Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk memperketat tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pembersihan data penerima secara masif. Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf—yang akrab disapa Gus Ipul—menyatakan bahwa kementeriannya telah menyusun daftar hitam (negative list). Kelompok yang masuk dalam daftar ini, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, hingga pelaku judi online (judol), dipastikan akan langsung dihapus dari daftar penerima manfaat.

“Itu data yang mungkin sudah tidak terima bansos lagi, artinya yang masuk negative list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang apa judol gitu ya, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN, ini kan kita konsolidasi terus itu. Yang negative list kita keluarkan semua,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Selain kelompok negative list, Kemensos juga menghentikan kucuran bansos bagi keluarga penerima manfaat yang dinilai sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi atau “naik kelas”, serta data yang terbukti salah sasaran sejak awal. Proses pemutakhiran ini bergantung pada akurasi data yang dikirimkan secara berkala oleh pemerintah daerah.

Nasib Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

Terkait isu sensitif mengenai penerima bansos yang terpapar aktivitas judi online, Gus Ipul membeberkan hasil evaluasi mendalam yang dilakukan pemerintah.

Berdasarkan data awal yang dihimpun bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sempat ditemukan sekitar 600.000 data penerima bansos yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online. Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan (ground check), mayoritas data tersebut langsung dicoret.

  • Hasil Verifikasi: Hanya tersisa puluhan ribu penerima terindikasi judol yang tetap dipertahankan hak bansosnya karena kondisi ekonominya terbukti sangat rentan dan membutuhkan bantuan.

  • Pertimbangan Toleransi: Kebijakan ini diambil setelah melihat profil transaksi yang relatif kecil (sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000) dan adanya kemungkinan penerima hanya ikut-ikutan atau tidak memahami dampak hukumnya.

Pengawasan Ketat: Sanksi Blokir Permanen

Meskipun puluhan ribu pelaku judol tersebut masih diberi kesempatan menerima bantuan, Kemensos menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus berjalan secara berkesinambungan. Pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas jika mereka kembali kedapatan bermain judi siber.

“Tetapi bukan itunya (nilai transaksinya), tapi setelah kita lihat memang dia butuh bansos ya kita tetap salurkan setelah melakukan ground check. Tapi jika ini diulang lagi, kita tidak akan berikan lagi selamanya,” pungkas Gus Ipul.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret
  • Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret
  • Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret
  • Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret
  • Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret
  • Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pemain Judi Online Resmi Dicoret

Posting Komentar