Viral Penumpang KRL Diturunkan di Pasar Minggu Baru, Petugas Konfirmasi Belum Ada Laporan Korban
JAKARTA – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diturunkan secara paksa di Stasiun Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial pada Senin (13/7/2026). Insiden tersebut sempat memicu kegaduhan hebat di dalam gerbong Commuter Line No. 1197 relasi Bogor–Jakarta Kota pada jam sibuk pagi hari sekitar pukul 07.10 WIB.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penumpang pria itu diturunkan secara sepihak oleh sesama pengguna jasa, sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas keamanan stasiun untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat petugas melakukan penanganan di stasiun, belum terdapat korban maupun pihak yang menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pelecehan seksual," ungkap Leza saat dikonfirmasi media, Senin.
Hasil Penelusuran Awal CCTV Gerbong KRL
Leza memaparkan, keributan massal di dalam kereta tersebut diduga kuat dipicu oleh reaksi spontan sejumlah penumpang setelah muncul tuduhan adanya tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap salah satu pengguna Commuter Line perempuan.
Kendati demikian, pihak KAI Commuter belum dapat menyimpulkan kebenaran tuduhan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), indikasi tindakan pelecehan belum dapat dipastikan secara visual karena kondisi gerbong pada saat kejadian sedang dalam keadaan sangat padat penumpang (peak hour).
Namun, rekaman CCTV mengonfirmasi adanya reaksi histeris dari seorang penumpang perempuan sesaat sebelum kegaduhan pecah dan berujung pada pengusiran penumpang pria yang dituduh.
KAI Commuter Janji Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual
Manajemen KAI Commuter menegaskan tidak akan menoleransi dan memandang serius setiap bentuk laporan maupun dugaan tindakan yang dapat merusak keamanan serta kenyamanan pengguna jasa, termasuk isu kekerasan seksual di transportasi publik.
Pihak operator moda transportasi berbasis rel ini menyatakan siap membuka pintu koordinasi secara penuh dengan aparat penegak hukum jika korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum formal.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat laporan resmi maupun proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Leza.

Posting Komentar