995 Senapan Angin Diamankan dari Sekolah di Jaksel, Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan
JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami temuan 995 senapan angin di sebuah sekolah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik tidak hanya menelusuri asal-usul senjata, tetapi juga memeriksa legalitas impor serta lokasi yang digunakan untuk menyimpannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, keberadaan tempat penyimpanan senjata angin harus diberitahukan kepada kepolisian. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022.
“Ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan,” kata Budi, Sabtu (8/8/2026).
Penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan izin impor senjata tersebut. Dokumen itu akan ditelusuri untuk memastikan kesesuaian antara jumlah senjata yang ditemukan dengan data dalam dokumen impor.
Untuk memperjelas asal-usul dan tujuan pengadaan senjata, polisi dijadwalkan memeriksa mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD pada pekan depan.
“Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan,” ujar Budi.
Pemeriksaan terhadap IWD juga menjadi bagian dari upaya penyidik memastikan apakah seluruh senjata yang ditemukan tercatat dalam dokumen impor. Polisi akan mencocokkan jumlah dan jenis senjata yang diamankan dengan data yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan hampir 1.000 senjata di lokasi tersebut. Dari total 996 pucuk yang diamankan, sebagian besar bukan merupakan senjata api.
Budi menjelaskan, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, sedangkan satu pucuk lainnya adalah senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.
“Meluruskan tentang informasi adanya penemuan 996 berbentuk senjata dari tempat suatu yayasan di wilayah Jakarta Selatan, hasil pendalaman dari Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan, dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api, dan 1 pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA,” kata Budi, Jumat (7/8/2026).
Menurut Budi, satu pucuk senjata api tersebut diduga milik seseorang berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020.
Sementara itu, 995 senjata angin yang diamankan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senjata angin tersebut telah diamankan polisi dan saat ini ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya.
Penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan legalitas pengadaan, kesesuaian dokumen impor, serta pemberitahuan mengenai tempat penyimpanan ratusan senjata tersebut kepada pihak kepolisian.

Posting Komentar