Menko Polkam Sebut Video Demo Besar yang Beredar Hoaks, Pemerintah Cari Penyebarnya
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan video yang beredar di media sosial mengenai unjuk rasa besar di sejumlah wilayah Indonesia merupakan informasi palsu atau hoaks.
Djamari menyebut video tersebut bukan merupakan kejadian terkini, melainkan dokumentasi aksi yang terjadi pada waktu sebelumnya. Ia menegaskan tidak ada demonstrasi besar seperti yang ditampilkan dalam video tersebut saat ini.
“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini, tidak ada,” ujar Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Menurut Djamari, pemerintah bersama TNI dan Polri terus melakukan upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia memastikan pihaknya akan menelusuri pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu. Kalau memang ada indikasi dan memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana, kami akan melakukan tindakan. Kami akan bertindak sangat tegas,” katanya.
Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyatakan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
Menurutnya, kritik dari masyarakat justru dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas.
“Kalau unjuk rasa yang tertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Bahkan beberapa kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu,” ucapnya.
Djamari menilai penyampaian aspirasi secara damai dapat memberikan evaluasi bagi pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas, melakukan perusakan, maupun tindakan kekerasan.
“Kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, apalagi sampai pembakaran seperti masa-masa lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Djamari menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun fasilitas publik.
Ia menyebut kejadian seperti pembakaran kantor pemerintahan tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak secara tegas apabila kembali terjadi.
“Kalau ada kantor pemerintahan yang dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin terjadi lagi. Kami akan lakukan secara tegas,” pungkasnya.

Posting Komentar