Rizky Billar Laporkan 6 Akun Penyebar Hoaks, Proses Hukum Tetap Berjalan
JAKARTA – Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyerang dirinya dan keluarga.
Billar hadir sebagai pelapor dan mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kepolisian.
“Sudah memberikan keterangan berupa beberapa pertanyaan dari penyidik. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwajib,” ujar Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Suami Lesti Kejora itu menyebut terdapat enam akun media sosial yang dilaporkan. Menurutnya, informasi yang beredar telah berdampak terhadap citra dirinya serta keluarganya.
“Beberapa narasi yang beredar memberikan dampak negatif terhadap persepsi publik, tidak hanya kepada saya, tetapi juga keluarga,” katanya.
Billar mengatakan Lesti Kejora memberikan dukungan agar proses hukum tetap dilanjutkan. Sang istri meminta agar laporan tersebut tidak dihentikan demi memberikan efek jera kepada pihak yang menyebarkan informasi palsu.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menegaskan proses hukum akan tetap berjalan meski pihak terlapor telah menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya, langkah hukum tersebut diambil agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong itu sebelumnya dilaporkan Billar pada Juni 2026. Polisi hingga kini masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Posting Komentar