Apa itu Layanan Call Center 110? Yuk Kenali Manfaat dan Penggunaannya
TheRefinedPost.com - Dalam upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Polri berkolaborasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia, atau Telkom, untuk meluncurkan Layanan Contact Center 110.
Layanan ini hadir untuk memenuhi harapan masyarakat akan layanan keamanan publik yang lebih baik. Dalam menyelenggarakan layanan ini, Polri telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Dengan demikian, Polri dapat mengendalikan respons terhadap kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.
Sistem ini akan membuka saluran komunikasi melalui telepon, sms, email, fax, dan media sosial, yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan. Layanan ini dapat dinikmati oleh masyarakat secara gratis.
Namun, Polri mengingatkan agar layanan 110 ini tidak disalahgunakan. Jika terjadi penyalahgunaan, Polri akan melakukan pelacakan terhadap masyarakat yang membuat laporan palsu.

Posting Komentar