Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta

 

Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta

TheRefinedPost.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung baru saja melelang sejumlah barang hasil rampasan. Salah satu barang yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik Rajo Emirsyah, yang ditahan karena kasus TPPU judi online. Motor tersebut laku seharga Rp901,4 juta.

Menurut Kepala BPA, Kuntadi, motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu sangat diminati oleh para peserta lelang. Harganya bahkan mencapai 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.

"Aset milik Rajo Emirsyah, yaitu motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark, terjual seharga Rp901.445.700, jauh lebih tinggi dari harga limit Rp87.445.700,” kata Kuntadi pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

Selain itu, aset milik Denden Imadudin Soleh juga terjual dengan harga yang tinggi. Mobil BMW-nya terjual seharga Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq-nya terjual seharga Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik-nya terjual seharga Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000-nya terjual seharga Rp302.363.400.

Aset milik PT Lintang Daya Selaras juga terjual dengan harga yang tinggi. Motor BMW tipe R 1200 GS Adventure-nya terjual seharga Rp288.776.000, dan motor Harley-Davidson tipe FLHTC-nya terjual seharga Rp257.547.600.

Kuntadi mengatakan bahwa dari harga limit Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penjualan Rp4,84 miliar.

"Hasil pelelangan hari ini sangat memuaskan, dengan banyak peserta yang antusias dan tawar-menawar yang ketat. Kami berhasil mendapatkan selisih kenaikan sebesar Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang baik, dan kami yakin pelelangan besok akan lebih kompetitif,” kata Kuntadi.

Meskipun banyak barang rampasan yang terjual, masih ada satu unit objek rampasan yang belum terjual, yaitu mobil BMW 220i warna biru milik Muchlis Nasution. Kuntadi mengatakan bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memahami mengapa barang tersebut belum terjual.

"Kami akan mengevaluasi mengapa mobil tersebut belum terjual, dan akan mengambil langkah-langkah untuk membuatnya terjual pada pelelangan berikutnya,” kata Kuntadi.

Kuntadi juga mengatakan bahwa pada agenda lelang hari ini, fokus diberikan pada beberapa lot barang berharga milik Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan masuk pada tahap pelelangan berikutnya dalam waktu dekat.

Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp3 triliun.

"Kami harapkan BPA Fair ini menjadi pemicu ekosistem, dan ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” kata Kuntadi.

BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta
  • Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta
  • Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta
  • Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta
  • Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta
  • Kejagung Lelang Barang Rampasan, Motor Harley-Davidson Milik Rajo Emirsyah Laku di Rp901,4 Juta

Posting Komentar