Ad
Ad

Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi

Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi

JAKARTA — Kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu urat nadi ekonomi utama Jakarta terus diperketat dari infiltrasi barang haram. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, jajaran kepolisian sektor pelabuhan berhasil melakukan pembersihan besar-besaran terhadap jaringan pengedar yang mencoba memanfaatkan kesibukan di wilayah tersebut.

Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 12 Juni 2026. Tidak main-main, aparat kepolisian berhasil membongkar total 58 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu-sabu serta 5.529 butir obat keras jenis Etomidate yang kerap disalahgunakan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menegaskan bahwa puluhan kasus yang diungkap ini merupakan bagian dari operasi terintegrasi untuk mempersempit ruang gerak para penyelundup di pintu masuk jalur laut.

"Komitmen kami jelas, Tanjung Priok tidak boleh menjadi surga atau jalur aman bagi para bandar. Dari 58 kasus yang berhasil kita ungkap ini, yang cukup mencolok adalah penyitaan ribuan butir Etomidate, obat keras yang efeknya sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Seluruh barang bukti sabu senilai miliaran rupiah dan obat keras ini berhasil kita potong jalur distribusinya sebelum menyebar ke masyarakat luas," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga saat memberikan keterangan langsung di hadapan jurnalis.

Modus Operandi Memanfaatkan Celah Kesibukan Pelabuhan

Dari puluhan kasus yang ditangani tersebut, petugas mengamankan puluhan tersangka yang sebagian besar berperan sebagai kurir gudang dan pengedar tingkat menengah. Para pelaku diketahui kerap memanfaatkan situasi ramainya bongkar muat barang di sekitar dermaga dan pemukiman padat penduduk di sekitar pelabuhan untuk mengelabui petugas.

Etomidate sendiri menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Obat yang seharusnya digunakan sebagai agen anestesi atau obat penenang medis ini mulai marak diburu di pasar gelap karena efek halusinasi yang ditimbulkannya mirip dengan narkotika golongan satu jika dikonsumsi dalam dosis tinggi.

Saat ini, para tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di markas polres untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan, termasuk berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan dan bea cukai guna mengantisipasi modus baru penyelundupan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi
  • Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi
  • Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi
  • Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi
  • Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi
  • Manfaatkan Celah Pelabuhan, Jalur Edar 3,2 Kg Sabu dan Ribuan Obat Bius Digagalkan Polisi

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad