Harga GKP Tembus Rp7.000 per Kg, Bapanas Sebut Petani Diuntungkan
TheRefinedPost.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga Gabah Kering Panen (GKP) yang saat ini berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani sekaligus menjadi dorongan bagi peningkatan produksi pangan nasional.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan rata-rata harga GKP saat ini telah mencapai sekitar Rp7.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan HPP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, kondisi tersebut memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi petani sehingga dapat memacu semangat untuk meningkatkan produksi.
"Petani kita saat ini sedang merasakan manfaatnya. Jika kita ingin menjadi negara produsen beras yang mampu mencapai swasembada, maka kondisi ini merupakan hal yang positif karena harga gabah memberikan kenyamanan bagi petani untuk terus berproduksi," ujar Ketut, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga yang diterima petani padi hingga Juni 2026 mencapai 149,65. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2019. Sementara itu, rata-rata indeks harga yang diterima petani juga menunjukkan tren meningkat, dari 104,99 pada 2021 menjadi 141,31 pada 2025.
Selain itu, pemerintah mencatat harga gabah di tingkat petani sepanjang 2025 tidak pernah berada di bawah HPP. Berdasarkan data BPS, harga pembelian gabah terendah tercatat pada April 2025 dengan rata-rata Rp6.712 per kilogram, atau tetap lebih tinggi dari harga acuan pemerintah.
Ketut menambahkan, peningkatan kesejahteraan petani juga tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) nasional yang mencapai 127,65 pada Juni 2026. Adapun Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) berada di level 114,65, yang merupakan capaian tertinggi sejak Maret 2024.
Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program stabilisasi harga beras. Salah satunya adalah penyaluran bantuan pangan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat.
Menurut Ketut, program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan, sekaligus menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen.
Hingga Juli 2026, pemerintah telah merealisasikan intervensi beras sebanyak 1,35 juta ton. Jumlah tersebut meliputi penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret sebesar 664,88 ribu ton, pelaksanaan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Januari dan Maret sebanyak 221,05 ribu ton, serta realisasi SPHP periode Maret hingga Juli yang mencapai 465,05 ribu ton.
Ketut menegaskan, berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan sektor hulu dan hilir. Di tingkat petani, harga gabah yang menguntungkan diharapkan mampu mendorong produksi, sementara di tingkat konsumen pemerintah menjaga keterjangkauan harga melalui bantuan pangan, SPHP, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah.

Posting Komentar