Ratusan Vape Narkoba Disita di Apartemen Batam, BNN Tangkap Tiga Pelaku
BATAM – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mematahkan jalur peredaran gelap rokok elektrik atau vape yang dimodifikasi menggunakan kandungan zat berbahaya. Dalam operasi penindakan ini, petugas mengamankan ratusan unit cairan vape (liquid) siap edar dan mencokok tiga orang tersangka yang diduga kuat sebagai penggerak jaringan tersebut.
Langkah taktis ini bermula dari adanya laporan yang ditiupkan oleh masyarakat pada Senin, 8 Juni 2026. Laporan tersebut mengarah pada dugaan kuat adanya transaksi gelap narkoba jenis vape di area lobi salah satu apartemen yang terletak di Kota Batam. Merespons informasi berharga itu, tim pemberantasan BNNP Kepri langsung bergerak melakukan pemantauan dan pengintaian intensif di lokasi.
"Sekira pukul 13.00 WIB Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan," bunyi keterangan resmi dari BNNP Kepri yang diterima pada Selasa, 16 Juni 2026.
Setelah memastikan pergerakan target, petugas langsung mengamankan kedua orang pelaku di lobi apartemen tanpa perlawanan berarti. Tak berhenti di sana, tim kemudian menggiring para pelaku ke kamar apartemen yang mereka sewa untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Di dalam kamar itulah, petugas menemukan tumpukan barang bukti yang mengejutkan.
"Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces," lanjut keterangan resmi BNNP Kepri mengenai temuan ratusan kemasan vape berisi zat obat keras tersebut.
Berbekal keterangan dari dua pelaku awal, petugas langsung melakukan pengembangan kasus di lapangan guna mengejar aktor intelektual di balik kepemilikan barang haram itu. Upaya pengejaran ini membuahkan hasil manis beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil meringkus satu orang lagi yang diduga kuat bertindak sebagai pemilik pasokan komoditas vape terlarang tersebut.
Pihak berwenang mengonfirmasi identitas ketiga pria yang kini telah resmi mengenakan baju tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing bernama Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.
"Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup rilis resmi pihak BNNP Kepri. Petugas kini tengah mendalami pemeriksaan intensif untuk melacak asal muasal pasokan cairan etomidate tersebut serta memetakan jaringan pengedar luas yang menyasar wilayah Batam dan Karimun.

Posting Komentar