Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung

Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak sawit mentah dan Palm Oil Mill Effluent (POME) memasuki babak baru. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampsus) Kejaksaan Agung secara resmi telah merampungkan berkas perkara dan melakukan pelimpahan tahap dua untuk para tersangka.

Dalam proses penyerahan yang dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada hari Selasa, 9 Juni 2026 tersebut, penyidik menyerahkan sebanyak 11 orang tersangka beserta tumpukan barang bukti ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Langkah ini menandai bahwa proses penyidikan di tingkat kepolisian/kejaksaan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Kesebelas tersangka yang terdiri dari oknum pejabat kementerian terkait serta beberapa petinggi perusahaan swasta itu tampak keluar dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung untuk dipindahkan ke rumah tahanan yang telah ditentukan.

"Hari ini kami serahkan 11 tersangka beserta seluruh barang bukti material dan dokumen pendukung kepada JPU. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara kini sepenuhnya beralih ke tim penuntut umum untuk segera menyusun surat dakwaan," ujar perwakilan Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan pers di Jakarta.

Dugaan Kerugian Negara yang Fantastis

Meskipun Kejaksaan Agung belum merinci total nilai kerugian riil secara menyeluruh dalam konferensi pers hari ini, kasus pemanfaatan dan izin POME ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah akibat adanya manipulasi dokumen dan praktik suap dalam penerbitan izin ekspor serta pengelolaan limbah.

Tim JPU kini memiliki waktu terbatas untuk menyempurnakan berkas dakwaan sebelum mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Kami akan bergerak cepat. Surat dakwaan akan segera dirampungkan dalam waktu dekat agar kesebelas tersangka ini bisa secepatnya diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah perwakilan JPU yang menerima pelimpahan tersebut.

Sorotan Komitmen Bersih-Bersih Sektor Sawit

Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menggulung jaringan mafia di sektor hilir kelapa sawit ini mendapat apresiasi sekaligus pengawalan ketat dari berbagai lembaga pengawas anggaran negara. Publik berharap persidangan yang akan digelar secara terbuka nantinya mampu membongkar aktor-aktor intelektual lain yang mungkin belum tersentuh.

Sementara itu, beberapa penasihat hukum dari para tersangka menyatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan siap membuka seluruh fakta versi mereka di hadapan majelis hakim demi mendapatkan keadilan yang objektif.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung
  • Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung
  • Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung
  • Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung
  • Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung
  • Siap-Siap Diseret ke Meja Hijau, 11 Tersangka Kasus POME Resmi Dilimpahkan ke JPU Kejagung

Posting Komentar