Ad
Ad

Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik

Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik

JAKARTA – Babak baru persidangan yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kian memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menyatakan menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh Nadiem dan tim penasihat hukumnya.

Dalam sidang agenda pembacaan replik yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hari ini, jaksa menilai bahwa argumen pembelaan dari kubu terdakwa tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan cenderung bersifat subjektif. Jaksa tetap pada tuntutan semula dan meminta majelis hakim untuk mengabaikan pembelaan tersebut.

Merespons penolakan bulat dari jaksa, Nadiem Makarim tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ditemui usai persidangan di koridor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia menegaskan bahwa pihak penuntut umum terkesan menutup mata dan telinga dari berbagai fakta hukum yang sebenarnya sudah terungkap secara benderang selama proses persidangan berlangsung.

"Saya melihat ada kecenderungan di mana fakta-fakta persidangan yang meringankan, bahkan kesaksian dari para ahli yang dihadirkan, justru diabaikan begitu saja. Seolah-olah narasi tuntutan sudah dikunci sejak awal tanpa mau melihat dinamika objektif di ruang sidang," ujar Nadiem dengan nada kecewa kepada awak media pada (9/6/2026).

Kubu Nadiem Klaim Dakwaan Rapuh

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim juga melayangkan kritik serupa terhadap replik jaksa. Menurut mereka, penolakan jaksa terhadap pleidoi kliennya menunjukkan bahwa jaksa tidak mampu menjawab poin-poin krusial terkait lemahnya bukti-bukti materiil yang diajukan dalam dakwaan awal.

Mereka bersikeras bahwa dalam beberapa persidangan sebelumnya, keterangan dari sejumlah saksi kunci justru mementahkan poin utama dari tuduhan yang diarahkan kepada mantan bos raksasa teknologi tersebut.

"Kami sangat menyayangkan sikap jaksa yang terkesan hanya melakukan copy-paste dari surat tuntutan lama tanpa mempertimbangkan fakta baru yang terungkap di bawah sumpah pengadilan. Ini bukan lagi soal mencari kebenaran materiil, tapi seperti memaksakan sebuah target," ungkap salah satu kuasa hukum Nadiem di hadapan wartawan.

Menanti Putusan Hakim

Dengan selesainya pembacaan replik dari jaksa, kubu Nadiem Makarim dijadwalkan akan mengajukan duplik (tanggapan atas replik jaksa) pada persidangan berikutnya pekan depan, sebelum majelis hakim mengambil waktu untuk menyusun keputusan akhir.

Kasus ini terus menjadi pusat perhatian publik dan sorotan media nasional. Banyak pihak yang kini menggantungkan harapan pada integritas majelis hakim untuk bisa bertindak seadil-adilnya dalam memilah seluruh fakta persidangan sebelum mengetuk palu vonis.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik
  • Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik
  • Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik
  • Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik
  • Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik
  • Kubu Nadiem Makarim Kecewa Berat, Sebut Jaksa Tutup Mata Terhadap Fakta Sidang dalam Replik

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad