Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi

Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa berkas perkara milik tiga orang tersangka utama dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, proses hukum akan segera bergeser ke meja hijau.

Ketiga pejabat yang bersiap menghadapi persidangan tersebut adalah Rizal, yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode September 2024 hingga Januari 2026. Dua nama lainnya yang ikut terseret adalah Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC. Ketiganya diduga kuat bertindak sebagai pihak penerima suap untuk memuluskan proses masuknya barang impor.

Kepastian mengenai kelengkapan berkas ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Senin malam, 15 Juni 2026. Budi menjelaskan bahwa seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik selama beberapa bulan terakhir telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

"Artinya penyidikannya sudah dianggap lengkap dan saat ini masuk di tahap penuntutan. Tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) waktu itu sudah dilakukan pada tanggal 4 Juni," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.

Saat ini, ketiga tersangka resmi menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU). Tim jaksa memiliki waktu terbatas untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas tersebut secara resmi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta demi memulai persidangan perdana.

Kendati berkas perkara tiga aktor utama ini telah dinyatakan rampung, KPK menegaskan bahwa pengusutan skandal di tubuh Bea Cukai ini tidak berhenti sampai di sini. Pihak lembaga antirasuah mengonfirmasi masih terus berjalan melakukan penyidikan intensif terhadap satu tersangka lainnya, yaitu Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai salah satu personel di Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam lingkaran suap impor ini dapat dimintai pertanggungjawaban di mata hukum.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi
  • Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi
  • Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi
  • Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi
  • Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi
  • Siap-Siap Disidang! KPK Rampungkan Berkas Perkara Tiga Petinggi Bea Cukai Penerima Suap Importasi

Posting Komentar