BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN dan Tenaga Ahli, 9 ASN Terancam Diberhentikan
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap ratusan personel yang diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak 261 personel diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban internal terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).
Selain pemberhentian terhadap 261 personel, BGN juga tengah memproses hukuman disiplin terhadap 48 pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dari jumlah tersebut, 9 orang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, sedangkan sisanya masuk kategori pelanggaran disiplin ringan.
Untuk pelanggaran berat, Sudaryono menyebut para pegawai yang bersangkutan berpotensi diberhentikan dari jabatannya. Sementara itu, pegawai yang melakukan pelanggaran ringan dapat dikenai sejumlah sanksi, mulai dari mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan.
“Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ujarnya.
Sudaryono mengungkapkan, bentuk pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya dugaan keterlibatan dalam judi online, ketidakdisiplinan, hingga indikasi penyelewengan dana.
“Kemudian untuk hukuman ASN dan PPPK itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ‘ngentit-ngentit duit’ tadi itu,” tuturnya.
Menurut Sudaryono, dugaan penyelewengan dana relatif mudah terungkap di tengah keterbukaan informasi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai saluran, termasuk pesan WhatsApp, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan.
“Jangan dipikir ‘ngentit duit’ sedikit itu kemudian enggak ketahuan. Tahu. Sekarang informasi mudah, tinggal kirim WhatsApp, kami menginvestigasi, orangnya mengaku, maka mohon maaf,” pungkasnya.

Posting Komentar