Nama Jawa Barat Diusulkan Ganti Jadi Tatar Sunda, DPR Ingatkan Prosedur Administrasi di Pusat
JAKARTA - Wacana mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda belakangan ini kembali mencuat dan hangat diperbincangkan publik. Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, angkat bicara. Menurutnya, mekanisme pengubahan nama sebuah wilayah administratif tingkat provinsi tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib melalui jalur pemerintah pusat.
Menurut politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, proses tersebut sangat berkaitan erat dengan penataan administrasi negara yang menyeluruh.
"Ya semestinya harus ada ini ya, pengusulan ke pemerintah pusat. Jadi, karena kan nanti menyangkut soal administrasi kan, administrasi kewilayahan," ujar Bahtra saat ditemui langsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7/2026).
Hingga saat ini, Bahtra mengaku bahwa Komisi II DPR RI secara resmi belum menerima berkas berkas usulan resmi terkait pergantian nama tanah Pasundan tersebut. Pihaknya memilih untuk bersikap pasif terlebih dahulu sembari memantau perkembangan pergerakan dinas di tingkat daerah.
"Jadi ya nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi," tambahnya.
Lebih lanjut, legislator asal Sulawesi Tenggara ini menekankan pentingnya melakukan pembedahan masalah secara komprehensif sebelum melangkah ke tahap legalitas hukum. Perubahan nama sebuah provinsi yang dihuni oleh puluhan juta penduduk tentu memiliki dampak domino yang luas, sehingga urgensinya harus benar-benar teruji.
"Iya, tentu kita harus mengkaji lebih jauh ya terkait soal usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Ya kita tentu setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh, lebih dalam, soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu," urai Bahtra menutup pembicaraan.
Sebagai informasi tambahan, gerakan untuk mengembalikan nama historis Sunda ke dalam administrasi provinsi ini sebenarnya sudah memasuki babak baru di tingkat daerah. Komisi I DPRD Jawa Barat sendiri dilaporkan telah memberikan lampu hijau serta sempat menggelar rapat kerja bersama tim pengusul guna mendorong aspirasi masyarakat Sunda ini masuk ke dalam tahap legislasi.

Posting Komentar