Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand Digagalkan, BNN Bongkar Modus Bahan Baku Liquid Vape
GRESIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional berskala besar. Petugas menyita barang bukti berupa kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton asal Thailand yang disimpan di sebuah kompleks pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus kakap ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok yang menangkap adanya kejanggalan atau anomali pada hasil pemeriksaan X-Ray sebuah kontainer impor. Setelah dilakukan pelacakan intensif hingga ke titik tujuan, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah gudang pada Rabu, 1 Juli 2026. Ganja siap edar tersebut ditemukan dalam jumlah besar yang sengaja disamarkan di dalam ribuan koper impor dan kardus produk lateks agar bisa lolos dari pemeriksaan.
Dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Jumat, 3 Juli 2026, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan bahwa komoditas haram ini memiliki nilai kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil interogasi awal, sindikat ini berencana mengekstrak jutaan kuncup bunga ganja tersebut untuk dijadikan bahan baku rokok elektrik.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kuncup bunga ganja seberat 3,37 ton dari Thailand ini rencananya akan diolah menjadi ekstrak THC untuk dijadikan cairan isi ulang rokok elektrik atau liquid vape oleh para pelaku," ujar Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangan resminya kepada media.
Senada dengan hal itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung menjelaskan bahwa langkah pencegahan ini sangat krusial karena tren narkotika dunia kini mulai bergeser ke bentuk cair. Modus mengubah ganja menjadi cairan cartridge vape ini sengaja dilakukan oleh sindikat untuk menyasar gaya hidup generasi muda di Indonesia. Untungnya, jutaan bahan baku tersebut berhasil diamankan sebelum sempat diproduksi secara massal ke pasaran retail.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah mengamankan dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing, termasuk satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bertindak sebagai penyewa gudang di Gresik. BNN juga menegaskan masih terus memburu dua pelaku asing lainnya yang diduga menjadi otak pengendali utama jaringan ini dari luar negeri. Dengan digagalkannya peredaran pasokan raksasa ini, pemerintah mengklaim telah berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa generasi muda dari bahaya laten narkoba jenis baru.

Posting Komentar