Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes

Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akhirnya mengungkap temuan mencengangkan terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, di bawah naungan PTPN XI untuk periode 2016 hingga 2022. Dari hasil penyidikan mendalam, proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) ini justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa modus operandi para pelaku tergolong rapi dan terstruktur, yang dimulai sejak proses perencanaan awal hingga eksekusi anggaran dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut.

Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, memaparkan secara gamblang penyebab membengkaknya angka kerugian negara pada kasus korupsi paket Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) ini.

"Kerugian tersebut timbul karena pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak, sementara hasil pekerjaan tidak memenuhi performa yang dipersyaratkan di dalam kontrak," jelas Ahmad Yusuf Afandi saat memberikan rilis resmi perkara pada Selasa (7/7/2026).

Dengan kata lain, anggaran negara mengalir hampir sepenuhnya ke kantong pelaksana proyek, namun fisik bangunan dan teknologi mesin pabrik gula tersebut justru tidak bisa beroperasi sebagaimana standar kerja yang telah disepakati bersama.

Selain adanya ketidaksesuaian performa pengerjaan di lapangan, tim penyidik kepolisian juga mengendus adanya kejanggalan dalam penentuan pemenang tender sejak dini. Proses lelang yang semestinya berjalan transparan diduga kuat telah diatur sedemikian rupa demi meloloskan korporasi tertentu.

"Penyidk menemukan adanya tindakan yang secara terstruktur mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ungkap Ahmad lebih lanjut.

Langkah tegas institusi Polri dalam menyisir korupsi di tubuh proyek ketahanan pangan ini menegaskan komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu, terutama pada proyek berbiaya jumbo yang bersumber langsung dari uang rakyat. Hingga kabar ini diturunkan, Korps berlambang Bhayangkara tersebut dipastikan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain untuk mengembalikan kerugian negara seutuhnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes
  • Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes
  • Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes
  • Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes
  • Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes
  • Proyek Gagal tapi Tetap Dibayar Full, Kortas Tipikor Polri Bongkar Borok Korupsi PG Assembagoes

Posting Komentar