Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif

Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif

JAKARTA – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam negeri masih terus membayangi sektor ketenagakerjaan nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa jumlah pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat PHK telah menembus angka sekitar 43.000 orang di sepanjang semester pertama tahun ini, tepatnya hingga bulan Juni 2026.

Kondisi ini menjadi alarm tersendiri bagi stabilitas ekonomi dan pasar tenaga kerja Indonesia yang sedang berupaya pulih di tengah dinamika pasar global.

Saat ditemui langsung di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 6 Juli 2026, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, membenarkan pergerakan data tersebut. Ia menyebut akumulasi korban PHK menunjukkan grafik yang cukup signifikan dalam enam bulan terakhir.

"Kalau tidak salah, kemarin di bulan Juni kan Rp43.000-an, ya. Yang di bulan Juni kemarin ya, sampai bulan Juni," ungkap Anwar Sanusi menjelaskan kondisi riil data ketenagakerjaan teranyar.

Meskipun belum memaparkan secara rinci mengenai pembagian sektor industri yang paling terdampak, Anwar mengindikasikan bahwa industri manufaktur diprediksi masih menjadi penyumbang terbesar dari lonjakan angka tersebut. Masalah efisiensi, penurunan permintaan pasar, hingga restrukturisasi perusahaan diduga kuat melatari keputusan sulit ini. Namun, ia menegaskan pihak kementerian akan terus melakukan verifikasi mendalam di lapangan.

"Saya cek ya, ini kalau tidak salah ya, manufaktur salah satunya ya. Itu mungkin nanti bisa saya cek, bisa saya sampaikan," tutur Anwar menambahkan.

Menyikapi tren yang kurang menguntungkan ini, pihak kementerian memastikan negara tidak tinggal diam. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi strategis untuk mencegah angka PHK merembet lebih luas, sekaligus memberikan bantalan pelindung bagi para pekerja yang sudah terlanjur dirumahkan. Salah satu instrumen utama yang kini tengah digenjot kinerjanya adalah optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lewat peningkatan kualitas layanan JKP, korban PHK diharapkan bisa mendapatkan hak jaminan tunai, akses informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja ulang demi mempercepat mereka terserap kembali ke dunia industri.

"Mitigasi yang kita lakukan, yang pertama tentunya dari sisi JKP ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Karena bagi seorang yang ter-PHK, JKP itu sangat penting," pungkas Anwar secara lugas pada hari Senin, 6 Juli 2026 tersebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif
  • Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif
  • Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif
  • Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif
  • Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif
  • Sektor Manufaktur Terguncang, Pemerintah Andalkan Program JKP Hadapi Lonjakan PHK Masif

Posting Komentar