Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan Ditangkap, Bawa 9.162 Butir Ekstasi
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap R Muhammad Hadi alias Muham, kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan di Medan, Sumatera Utara.
Muham ditangkap saat membawa 9.162 butir ekstasi serta serbuk ekstasi seberat 68 gram. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan narkoba tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Muham baru direkrut sehari sebelum penangkapan oleh seseorang bernama Yuki.
“Muham dijanjikan upah Rp700 ribu apabila berhasil mengambil barang tersebut. Sebelumnya, dia telah menerima Rp300 ribu melalui transfer e-wallet untuk biaya akomodasi,” ujar Eko, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Muham mengaku menerima tawaran menjadi kurir karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia direkrut untuk mengambil ekstasi atas perintah Yuki yang merupakan kenalannya di Deli Serdang.
Setelah mengambil barang tersebut, Muham diarahkan mengantarkan narkoba ke rumah Yuki di Desa Tungtungan, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Namun, aksi tersebut terhenti setelah polisi menangkapnya.
Muham ditangkap tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di salah satu pusat perbelanjaan di Medan pada Kamis (30/7/2026).
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Posting Komentar