Ad
Ad

Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menunda agenda pemeriksaan terhadap Bos PT Maktour Tour & Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang sedianya dijadwalkan pada Selasa (2/6/2026). Penundaan ini terjadi lantaran pengusaha biro perjalanan umrah dan haji terkemuka tersebut diketahui masih berada di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi.

Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur awalnya direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang tengah dikembangkan oleh tim penyidik. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pihak KPK membenarkan adanya konfirmasi ketidakhadiran dari pihak Fuad Hasan Masyhur. Surat pemberitahuan resmi dari tim kuasa hukumnya telah diterima oleh penyidik, yang menjelaskan alasan logistik terkait posisi sang pengusaha yang masih mengurusi agenda di Tanah Suci.

"Hari ini memang ada jadwal pemeriksaan terhadap saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) sebagai saksi. Namun, melalui perwakilannya, yang bersangkutan mengonfirmasi belum bisa hadir karena posisi saat ini masih berada di Arab Saudi. Pihak mereka meminta penjadwalan ulang," ujar juru bicara KPK saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menegaskan bahwa keterangan dari bos travel haji plus ini sangat diperlukan untuk membuat terang benderang sebuah perkara dugaan aliran dana atau transaksi yang sedang didalami oleh tim penyidik. Kendati demikian, lembaga antirasuah ini memastikan akan melayangkan surat panggilan kedua dalam waktu dekat setelah berkoordinasi mengenai jadwal kepulangan yang bersangkutan ke tanah air.

Sementara itu, pihak PT Maktour maupun perwakilan Fuad Hasan Masyhur belum memberikan pernyataan tambahan kepada awak media terkait materi kasus yang menyeret nama sang pimpinan.

KPK mengimbau agar semua pihak yang dipanggil sebagai saksi tetap kooperatif jalannya proses penegakan hukum, dan meyakinkan publik bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini
  • Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini
  • Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini
  • Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini
  • Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini
  • Berada di Arab Saudi, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad