Buntut Film 'Pesta Babi', Dandhy Laksono Resmi Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya
JAKARTA – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan perseteruan hukum baru. Perwakilan tokoh masyarakat yang akrab disapa Mama Sinta, resmi melaporkan sutradara sekaligus aktivis dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). Laporan ini dipicu oleh perilisan film dokumenter terbaru karya Dandhy yang berjudul "Pesta Babi".
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Mama Sinta tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan tersebut dilayangkan karena isi dalam film dokumenter tersebut dinilai tendensius, menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta, serta diduga kuat mencemarkan nama baik pihak-pihak tertentu yang digambarkan di dalamnya.
Mama Sinta menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah dirinya berdiskusi panjang dengan berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh narasi yang dibangun dalam film "Pesta Babi". Menurutnya, kebebasan berekspresi lewat karya seni tetap memiliki batasan hukum yang harus dihormati.
"Kami menghargai karya seni dan kritik sosial, tetapi film 'Pesta Babi' ini sudah keluar dari koridor ruang diskusi yang sehat. Ada narasi yang menggiring opini publik secara sepihak dan sangat menyudutkan kami tanpa adanya klarifikasi yang berimbang. Oleh karena itu, biarkan proses hukum yang membuktikan semuanya," ujar Mama Sinta tegas saat ditemui awak media di depan Gedung Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Mama Sinta menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Barang bukti tersebut di antaranya berupa rekaman video potongan film, tangkapan layar komentar publik di media sosial, serta dokumen pendukung yang membantah klaim di dalam dokumenter tersebut. Dandhy Laksono dilaporkan dengan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik serta penyebaran informasi bohong (hoaks).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dandhy Laksono maupun rumah produksi yang menaungi film "Pesta Babi" belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi tersebut.
Kasus ini pun langsung menuai reaksi beragam dari netizen di media sosial. Sebagian mendukung langkah Mama Sinta untuk meluruskan nama baik, sementara sebagian lainnya menyayangkan karena menganggap laporan ini bisa mencederai kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi para pembuat film dokumenter di Indonesia.

Posting Komentar