Dua Kali Absen Pemeriksaan Haji di KPK, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Fisik Fuad Hasan Belum Stabil
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus menunda agenda pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour Tour & Travel, Fuad Hasan Masyhur. Pengusaha kawakan di bidang biro perjalanan haji dan umrah premium tersebut kembali dinyatakan absen dan gagal menghadap tim penyidik komisi antirasuah untuk memberikan keterangannya sebagai saksi.
Sedianya, kelanjutan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag) ini dijadwalkan ulang pada hari Senin, 15 Juni 2026. Namun, alih-alih melihat kehadiran sang bos Maktour di Gedung Merah Putih, penyidik justru kembali menerima lembar surat permohonan penundaan dari tim hukumnya.
Alasan yang disodorkan pihak Fuad Hasan pun masih sama dengan pemanggilan sebelumnya, yakni persoalan kondisi fisik yang mendadak drop dan belum dinyatakan fit untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim medis.
"Kami kembali menerima konfirmasi tertulis dari tim penasihat hukum saksi FH. Yang bersangkutan menyatakan belum bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini karena alasan kondisi kesehatan yang belum pulih total dan meminta penjadwalan ulang," ungkap sumber di lingkungan KPK saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta Selatan.
Penyidik Butuh Keterangan Krusial
Sikap absen yang kembali ditunjukkan oleh Fuad Hasan ini tentu membuat konstruksi penyidikan sedikit tertahan. Penyidik KPK sebenarnya sangat membutuhkan keterangan dari bos Maktour tersebut untuk membedah lebih dalam mengenai karut-marut pembagian sisa kuota haji nasional. Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan adanya komersialisasi jatah kursi jemaah reguler yang dialihkan menjadi haji khusus (PIHK) demi meraup keuntungan sepihak.
Maktour sebagai salah satu pemain besar di industri ini dituding mengetahui banyak hal mengenai alur birokrasi, kedekatan akses ke kementerian, hingga dugaan adanya aliran dana pelicin di balik pembagian kuota tambahan tersebut.
Kuasa Hukum Pastikan Kliennya Tidak Menghindar
Mencegah asumsi liar di publik, tim kuasa hukum Fuad Hasan langsung memberikan klarifikasi terpisah. Mereka menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum dan sama sekali tidak berniat mengulur-ulur waktu, apalagi mangkir secara sengaja dari kejaran KPK.
"Ini murni masalah kesehatan, faktor usia juga berpengaruh sehingga proses pemulihannya membutuhkan waktu lebih lama. Beliau harus istirahat total berdasarkan rekomendasi dokter. Begitu nanti tim medis menyatakan sudah fit dan siap, kami sendiri yang akan mendampingi beliau untuk datang ke KPK," ujar perwakilan tim hukumnya.
Menyikapi absennya saksi kunci ini untuk kedua kalinya, pihak KPK menegaskan akan tetap bergerak persuasif namun terukur. Penyidik bakal berkoordinasi dengan tim dokter independen untuk memastikan perkembangan kesehatan Fuad Hasan sebelum melayangkan surat panggilan berikutnya.

Posting Komentar