Skenario Energi 2027: Anggaran Subsidi Listrik Melonjak, Kuota BBM Subsidi Ditarget 19,5 Juta KL
JAKARTA – Skenario belanja energi pemerintah untuk beberapa tahun ke depan mulai digodok secara matang di parlemen. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI secara resmi mulai membahas usulan pagu indikatif untuk anggaran subsidi listrik serta kuota volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengamankan stabilitas fiskal negara.
Pembahasan postur makro anggaran energi yang krusial ini mencuat dalam rapat kerja yang berlangsung pada hari Senin, 15 Juni 2026. Dalam draf rancangan yang diajukan ke meja kedewanan, pemerintah mengusulkan angka subsidi listrik melonjak tajam hingga menyentuh Rp122 triliun, sementara volume penyaluran BBM bersubsidi (Minyak Tanah dan Solar) dipatok di angka 19,5 juta kilo liter (KL) untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
"Usulan kenaikan subsidi listrik menjadi sekitar Rp122 triliun ini didasarkan pada proyeksi pertumbuhan pelanggan rumah tangga kecil, serta antisipasi terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga komoditas energi primer di pasar global," ungkap perwakilan pemerintah dalam pemaparannya di Senayan.
Pengetatan Volume BBM Subsidi
Di sektor hilir minyak dan gas bumi, pemerintah mencoba mengambil langkah yang lebih terukur. Angka kuota BBM bersubsidi sebesar 19,5 juta KL yang diajukan untuk tahun 2027 tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melakukan pengetatan di lapangan. Langkah ini diambil agar penyaluran bahan bakar jenis Solar maupun Minyak Tanah bisa jauh lebih tepat sasaran dan meminimalisir kebocoran ke sektor industri besar.
Pemerintah optimistis, dengan sistem pengawasan digital terintegrasi yang terus dibenahi secara bertahap, pembatasan volume ini tidak akan mengganggu mobilitas logistik nasional maupun hajat hidup para nelayan dan pelaku UMKM.
Catatan dari Parlemen
Merespons usulan tersebut, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mengingatkan agar besarnya alokasi dana subsidi listrik yang mencapai ratusan triliun rupiah itu harus dibarengi dengan efisiensi di tubuh PT PLN (Persero). Pihak legislatif menegaskan bahwa ketepatan data penerima subsidi (khususnya golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA) wajib diverifikasi secara berkala agar tidak ada salah sasaran di lapangan.
Rancangan pagu indikatif energi ini nantinya akan dibawa ke pembahasan yang lebih luas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelum akhirnya diketok palu menjadi regulasi resmi APBN.
.jpg)
Posting Komentar