Telusuri Aliran Jatah Haji, KPK Bedah Mekanisme Pengisian Kuota di Maktour
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hari ini, tim penyidik memanggil dan memeriksa empat orang staf dari PT Makassar Toraja (Maktour Travel) sebagai saksi.
Keempat staf yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK tersebut adalah Laode Muh Suharto, Hadijah, Novi Alfiahni, dan Leila Astrina. Pemeriksaan ini difokuskan untuk membedah bagaimana proses pengusulan hingga eksekusi pengisian jatah kuota haji tambahan yang dikelola oleh pihak travel.
"Hari ini tim penyidik telah selesai memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta (staf Maktour). Penyidik mendalami materi terkait dengan proses pengusulan serta mekanisme riil pengisian kuota haji khusus yang berjalan di PT Maktour," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Selain keempat staf tersebut, KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama sekaligus pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Namun, Fuad diketahui absen dari panggilan penyidik karena saat ini dilaporkan masih berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian jatah 20 ribu kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2024. Berdasarkan aturan undang-undang, kuota haji khusus seharusnya hanya mendapatkan porsi sebesar 8 persen. Namun, melalui diskresi sepihak lewat Surat Keputusan Menteri Agama, jatah tersebut diubah menjadi berimbang 50:50 dengan haji reguler.
KPK menduga ada kongkalikong dan aliran dana di balik perubahan aturan tersebut untuk menguntungkan sejumlah Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) tertentu, termasuk kelompok usaha yang terafiliasi dengan Maktour, dengan estimasi keuntungan tidak sah mencapai puluhan miliar rupiah.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa tersangka utama, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya. Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak biro perjalanan terus diintensifkan guna melengkapi alat bukti dan memetakan aliran dana suap secara menyeluruh.

Posting Komentar