Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng

Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng

PALANGKARAYA – Akses terhadap keadilan hukum seringkali dianggap sebagai barang mahal bagi sebagian besar masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Hukum AHN Law Office wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapannya untuk berdiri di garda terdepan dalam membantu masyarakat yang tengah terjerat persoalan hukum.

Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk mengikis stigma bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak buta akan hak-hak konstitusionalnya.

Advokat sekaligus pimpinan AHN Law Office Kalteng, Apriel H. Napitupulu, menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial.

"Kami hadir bukan sekadar sebagai penasihat hukum komersial, melainkan sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan. Banyak warga yang ragu melapor atau membela haknya hanya karena takut biaya atau tidak paham prosedur. Di sinilah AHN Law Office Kalteng mengambil peran untuk mendampingi, mengedukasi, dan memastikan hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik," ujar Apriel H. Napitupulu saat ditemui di ruang kerjanya.

Secara yuridis, langkah yang diambil oleh AHN Law Office ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan profesi advokat untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono (cuma-cuma) kepada masyarakat yang tidak mampu.

Dalam operasionalnya, AHN Law Office Kalteng akan menangani berbagai klaster perkara, mulai dari hukum pidana, perdata, pertanahan yang marak di Kalteng, hingga sengketa ketenagakerjaan. Pendekatan yang diutamakan tidak hanya jalur litigasi (persidangan), tetapi juga non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi guna mencapai solusi yang paling adil bagi klien.

Dengan komitmen ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Tengah tidak lagi merasa berjalan sendirian ketika berhadapan dengan meja hijau atau konflik hukum lainnya. Perkuatan keadilan ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum yang lebih humanis di Bumi Tambun Bungai.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng
  • Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng
  • Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng
  • Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng
  • Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng
  • Bantu Warga Cari Keadilan, AHN Law Office Hadirkan Layanan Hukum Responsif di Kalteng

Posting Komentar