KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan kronologi dan latar belakang di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah di Sumatera Utara. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa operasi senyap kali ini menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin, atas dugaan praktik lancung pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media pada Jumat, 3 Juli 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan erat dengan pengaturan jatah proyek infrastruktur dan fasilitas publik. Pihak penyidik mendeteksi adanya aliran dana ilegal yang mengalir dari pihak swasta ke lingkaran kekuasaan untuk memuluskan pemenangan tender.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) Kabupaten Langkat," jelas Budi Prasetyo saat memberikan rincian kasus di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menambahkan, dalam operasi yang digelar secara mendadak tersebut, tim penindak KPK tidak hanya mengamankan sang bupati. Total ada tujuh orang yang diringkus oleh petugas lapangan, yang terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, satu orang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjadi perantara, serta lima orang dari pihak swasta atau kontraktor yang bertindak sebagai pemberi dana.

Selain menangkap para terduga pelaku, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari lokasi penindakan. Uang tersebut diduga kuat sebagai komitmen fee atau persentase jatah proyek yang sengaja disiapkan oleh pihak rekanan swasta agar bisa menggarap proyek-proyek strategis di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat. Hingga saat ini, ketujuh orang yang terjaring operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam ke depan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
  • KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin

Posting Komentar