Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

Ilustrasi Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

BANDA ACEH – Penegakan hukum syariat Islam kembali dilakukan secara tegas di Serambi Mekah terhadap pelanggar norma kesusilaan. Sepasang kekasih atau sejoli terpaksa harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum setelah terbukti bersalah melakukan tindakan tidak senonoh secara sadar melalui fitur siaran langsung di salah satu platform media sosial populer.

Prosesi eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Agung Al-Makmur, Banda Aceh, pada Jumat, 3 Juli 2026. Kedua pelanggar, yaitu seorang pemuda berinisial PR (22) dan pasangannya yang merupakan seorang wanita berinisial LH (25), tampak tertunduk lesu saat algojo mengayunkan rotan ke punggung mereka secara bergantian di hadapan ratusan pasang mata warga yang menyaksikan. Keduanya masing-masing dicambuk sebanyak 21 kali.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Mardani, menjelaskan bahwa pasangan ini sebelumnya ditangkap oleh petugas setelah video siaran langsung (live) TikTok mereka yang bermuatan mesum viral dan memicu kemarahan netizen serta masyarakat luas pada akhir bulan lalu. Setelah melalui proses persidangan di Mahkamah Syar'iyah, keduanya dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya terkait pasal ikhtilat (bermesraan bukan muhrim).

"Mahkamah Syar'iyah awalnya menjatuhkan vonis hukuman masing-masing sebanyak 25 kali cambukan. Namun, karena dipotong masa tahanan sementara yang sudah dijalani sejak Juni kemarin selama 40 hari, maka hukuman bersih yang mereka terima hari ini adalah 21 kali cambuk," terang Mardani dalam keterangan resminya setelah eksekusi selesai dilaksanakan.

Mardani juga menambahkan bahwa pihak Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengimbau keras kepada generasi muda agar lebih bijak dan menjaga etika dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, kecanggihan teknologi digital saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan produktif, bukan justru digunakan sebagai wadah untuk mempertontonkan tindakan yang menentang nilai agama dan adat istiadat yang berlaku di Aceh.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
  • Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
  • Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
  • Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
  • Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk
  • Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

Posting Komentar