Ad
Ad

Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya

Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya

JAKARTA — Tensi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Pada Senin, 8 Juni 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, resmi dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait pelaksanaan Muktamar partai berlambang Kabah tersebut.

Laporan polisi ini dilayangkan oleh sejumlah kader yang mengatasnamakan forum penegak khittah partai. Mereka tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Semanggi, dengan membawa satu bundel berkas yang diklaim sebagai bukti otentik adanya manipulasi data administrasi.

Perwakilan pelapor saat ditemui di halaman Mapolda Metro Jaya menyatakan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil karena jalur rekonsiliasi internal menemui jalan buntu. Ia menuding ada sejumlah dokumen penting, termasuk surat keputusan (SK) kepengurusan daerah dan daftar hadir peserta Muktamar, yang diduga kuat telah diubah secara sepihak untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu.

"Kami datang ke sini untuk menyelamatkan marwah partai. Kami menduga kuat ada dokumen penyelenggaraan Muktamar yang dimanipulasi dan tidak sesuai dengan AD/ART partai yang sah. Ini bukan sekadar masalah internal lagi, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran pidana pemalsuan," ujar perwakilan pelapor di hadapan awak media.

Dalam berkas laporan bernomor LP/B/XXXX/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut, Mardiono selaku pimpinan tertinggi partai dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 263 dan/atau Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas membenarkan adanya pengaduan masyarakat yang menyeret nama petinggi partai politik tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menilai laporan tersebut sebagai bentuk riak politik yang biasa terjadi menjelang konsolidasi besar. Pihak DPP menegaskan bahwa seluruh proses administrasi Muktamar telah dijalankan secara transparan, sah, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, serta siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya
  • Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya
  • Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya
  • Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya
  • Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya
  • Buntut Kisruh Muktamar, Kelompok Kader Laporkan Plt Ketum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad