Gelar OTT di Sumatera Selatan, KPK Ciduk Bupati Muara Enim Edison
PALANGKARAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di daerah. Lembaga antirasuah tersebut dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam, 8 Juni 2026 tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, dikabarkan ikut diamankan oleh tim penindak KPK.
Informasi mengenai operasi senyap ini dibenarkan oleh sumber internal di lingkungan penegak hukum. Selain sang bupati, tim KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat dinas setempat dan pihak swasta yang diduga bertindak sebagai pemberi komitmen fee.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap dalam pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran berjalan.
"Benar, ada kegiatan (OTT) dari tim penindakan di wilayah Muara Enim. Salah satu yang diamankan adalah kepala daerah setempat (Edison). Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait," ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi wartawan dari Palangkaraya, Senin malam.
Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK dikabarkan juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta dokumen proyek yang diduga menjadi bagian dari alat transaksi haram tersebut. Hingga saat ini, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari Bupati Edison beserta pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Rencananya, para pihak yang diamankan akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif. Pihak Juru Bicara KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi esok hari guna menjelaskan kronologi lengkap, modus operandi, serta status hukum para terperiksa.

Posting Komentar