Ad
Ad

Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana

Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana

JAKARTA — Pihak Istana Kepresidenan akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait usulan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM). Usulan tersebut meminta agar kalangan sipil diberikan ruang untuk menduduki jabatan-jabatan strategis tertentu di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya menghargai setiap ide dan masukan yang bertujuan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Namun, ia menegaskan bahwa setiap perubahan struktural di lembaga penegak hukum harus dikaji secara matang.

"Setiap usulan dari kementerian tentu kita tampung sebagai bagian dari diskursus publik yang sehat. Namun, kita juga harus ingat bahwa Polri memiliki regulasi, undang-undang, serta kultur organisasi yang spesifik. Semua ada mekanismenya," ujar Mensesneg kepada awak media, Minggu (7/6/2025).

Menurut Istana, wacana penempatan unsur sipil di institusi polri sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru dalam ranah kajian tata negara. Beberapa negara maju memang melibatkan tenaga profesional non-militer/non-polisi untuk posisi-posisi administratif, analisis data, atau manajemen keuangan guna meningkatkan objektivitas dan transparansi.

Meski demikian, Istana menekankan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas, soliditas internal, dan profesionalisme Polri dalam mengayomi masyarakat.

"Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau mengaburkan garis komando yang sudah berjalan baik. Kami akan meminta Kementerian HAM dan Mabes Polri untuk duduk bersama guna mendiskusikan batasan-batasan dan urgensi dari usulan ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri HAM melontarkan usulan tersebut dengan alasan untuk memperkuat perspektif hak asasi manusia dan transparansi di tubuh kepolisian. Ia menilai, ada beberapa pos jabatan di Polri—terutama yang bersifat administratif, riset, dan kebijakan non-operasional—yang dinilai relevan jika diisi oleh profesional dari kalangan sipil.

Usulan ini langsung memantik reaksi beragam dari pengamat kepolisian dan anggota DPR. Sebagian menilai langkah ini bisa mempercepat reformasi Polri menjadi lembaga yang lebih humanis, sementara sebagian lainnya khawatir hal ini justru memicu polemik baru terkait benturan regulasi UU Kepolisian yang berlaku saat ini.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana
  • Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana
  • Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana
  • Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana
  • Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana
  • Menteri HAM Usul Sipil Bisa Jabat Posisi di Polri, Begini Tanggapan Istana

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad