Skandal Kuota Haji 2024, KPK Ungkap Maktour Keruk Keuntungan Ilegal Rp27,8 Miliar
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan temuan mencengangkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tahun 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 8 Juni 2026, lembaga antirasuah itu mengungkapkan bahwa biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour diduga kuat telah meraup keuntungan ilegal hingga mencapai Rp27,8 miliar.
Keuntungan fantastis tersebut diduga diperoleh dari hasil manipulasi distribusi kuota tambahan yang tidak sesuai dengan prosedur undang-undang, sehingga memotong hak antrean jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.
Pihak penyidik KPK menjelaskan bahwa angka Rp27,8 miliar itu didapatkan dari hasil penghitungan bersama tim auditor forensik terhadap manifes keberangkatan jemaah, aliran transaksi perbankan, dan dokumen kerja sama antara pihak travel dengan oknum pejabat di kementerian terkait.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan selama proses penyidikan, terdapat aliran dana signifikan yang mengalir ke pihak PT Maktour. Keuntungan ilegal yang diraup dari komersialisasi kuota haji tambahan tahun 2024 ini nilainya mencapai Rp27,8 miliar. Kami menduga ada komitmen fee khusus di balik percepatan keberangkatan sejumlah jemaah tertentu," ujar juru bicara penindakan KPK, Senin malam.
KPK juga mengindikasikan bahwa modus yang digunakan adalah memanfaatkan celah diskresi pengisian kuota kosong di menit-menit terakhir menjelang penutupan fase pemberangkatan. Alih-alih diisi oleh jemaah berdasarkan nomor urut antrean resmi, jatah tersebut justru dialihkan secara sepihak ke biro travel khusus dengan tarif yang berkali-kali lipat lebih mahal.
Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Maktour dan menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan serta data manifes jemaah tahun 2024 untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.
Pihak KPK menegaskan tidak akan berhenti pada korporasi saja. Lembaga antirasuah ini memastikan akan segera memanggil jajaran direksi PT Maktour guna dimintai keterangan secara intensif. Langkah ini diambil untuk menentukan status hukum korporasi serta menjerat pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam memuluskan praktik lancung yang merugikan hak-hak masyarakat kecil tersebut.

Posting Komentar