Andrew Tate Hadapi 59 Dakwaan, Jaksa Inggris Siapkan Proses Ekstradisi
JAKARTA – Influencer kontroversial Andrew Tate bersama saudaranya, Tristan Tate, ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat (AS) setelah Inggris mengeluarkan sejumlah dakwaan baru terkait dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerkosaan.
Mengutip BBC, Minggu (19/7/2026), Layanan Penuntut Umum Kerajaan Inggris (Crown Prosecution Service/CPS) menyatakan Andrew Tate menghadapi tujuh dakwaan tambahan terkait dugaan pemerkosaan. Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual serta kepemilikan gambar tidak senonoh anak.
Sementara itu, Tristan Tate didakwa dengan dua dugaan tindak pidana pemerkosaan serta tiga dakwaan terkait pengaturan atau fasilitasi perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual.
Kepolisian Bedfordshire dan Hertfordshire menyebut total dakwaan yang dihadapi kedua bersaudara tersebut kini mencapai 59 perkara. Dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu Juli 2010 hingga Agustus 2017.
Sebelumnya, keluarga Tate telah membantah seluruh tuduhan dan menyatakan keduanya tidak melakukan kesalahan.
Setelah penangkapan tersebut, jaksa Inggris akan memulai proses hukum untuk mengupayakan ekstradisi Andrew dan Tristan Tate ke Inggris. Keduanya diketahui memiliki kewarganegaraan ganda Inggris-Amerika Serikat.
Kepala Divisi Kejahatan Khusus CPS Malcolm McHaffie mengatakan, keputusan untuk melanjutkan proses hukum dilakukan setelah pihaknya menerima tambahan berkas bukti dari Kepolisian Bedfordshire.
"Keputusan penuntutan ini menyusul penerimaan berkas bukti tambahan dari Kepolisian Bedfordshire dan menjadikan jumlah total korban yang diduga dalam kasus ini menjadi tujuh," ujar McHaffie.
Kepolisian Bedfordshire dan Hertfordshire sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut. Polisi menyebut penyelidikan ini sebagai proses yang kompleks.

Posting Komentar